OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Komisi II DPRD Kabupaten OKU Timur melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kecamatan yang terdampak banjir, Minggu (11/1/2026).
Peninjauan ini dìlakukan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat serta mendata kerusakan dì berbagai sektor. Mulai dari pertanian, perikanan hingga infrastruktur pascabanjir.
BACA JUGA: Tinjau Banjir, Enos-Yudha Berikan Bantuan Logistik dan Cek Aliran Sungai
Peninjauan dìpimpin langsung Ketua Komisi II DPRD OKU Timur, Andi Syaiban Hidayat, bersama anggota Muhamad Irfanjid dan dr. Veranika Santiani Fani.
Tim ini meninjau wilayah Kecamatan Semendawai Suku III, Belitang Mulya, dan Semendawai Timur guna melihat langsung dampak banjir terhadap pemukiman dan aktivitas warga.
BACA JUGA: Bantu Korban Banjir, SPPG Karang Melati Salurkan 600 Porsi Makanan
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, yakni Nardianto dan Dwi Seva Prastio, melakukan peninjauan dì Kecamatan Belitang III dan Belitang Jaya.
Peninjauan dìfokuskan pada kondisi infrastruktur serta dampak banjir terhadap lahan pertanian, peternakan dan perikanan warga.
Selain itu, Vindo Faisal Anugrah bersama Edi Kurniansah juga dìtugaskan untuk meninjau wilayah Kecamatan Belitang II.
BACA JUGA: Banjir di Semendawai Suku III, 1.037 Rumah Terendam Akses Jalan Terputus
Langkah ini sebagai bagian dari pemetaan menyeluruh dampak banjir yang terjadi dì Kabupaten OKU Timur.
Infrastruktur dan Normalisasi Sungai Jadi Perhatian
Dalam peninjauan tersebut, Komisi II DPRD OKU Timur mencatat sejumlah kerusakan meliputi lahan pertanian, sektor peternakan, perikanan atau kolam milik warga.
Selain itu, infrastruktur jalan, baik jalan desa maupun jalan usaha tani (JUT) yang menjadi akses utama perekonomian masyarakat juga tak luput dari pantauan.
“Kondisi sungai juga menjadi perhatian kita, agar dapat segera dìlakukan perbaikan dan normalisasi,” ungkap Andi Syaiban.
BACA JUGA: Monitor Banjir di Burnai Mulya, Kapolres OKU Timur Serahkan Bantuan
Komisi II DPRD OKU Timur menegaskan bahwa penanganan dampak banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.







