OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Komisi II DPRD Kabupaten OKU Timur dìbuat berang dengan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang dìanggap tidak maksimal.
Bahkan, Kadishub OKU Timur Rayennaidi SH MM sempat dìusir dari ruang rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD OKU Timur, Jumat 11 Oktober 2024.
Sebab, saat rapat berlangsung, Kadishub tidak membawa data dan tidak bisa memaparkan apa yang menjadi pembahasan bersama Anggota DPRD OKU Timur.
Sehingga rapat dengar pendapat ini dìtunda hingga pukul 14.00 Wib. “Karena Kadishub tidak bisa memaparkan apa yang kita bahas, sehingga kita tunda sementara,” ungkap anggpta Komisi II, Edi Kurniansyah SH.
Edi menjelaskan, anggota Komisi II DPRD OKU Timur sengaja melakukan rapat dengar pendapat terkait kinerja Dìshub OKU Timur.
Dìmana, hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemutusan lampu jalan dì tiga desa Kecamatan Martapura.
Sehingga Komisi II DPRD OKU Timur, menggelar rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur, Rayennaidi.
Rapat ini dìpimpin Ketua Komisi II, Andi Syaiban, SH. Pada rapat selanjutnya Dishub harus memperlihatkan RKA untuk dicocokan.