OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sunarto (28) korban pembàcòkàn yang dìlakukan oleh pelaku Imam Fauzi (33) secara membàbì buta ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Korban Sunarto tercatat sebagai warga Desa Kali Deres, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sunarto menjadi korban penganiàyaan berat yang mengakibatkan lukà bàcok pada bagian kepala, kening dan tangan.
Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu 15 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Tepatnya, dì Jalan Raya Petanggan-Betung Pos PT LPI, Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.
Sebelum kejadian, Sunarto beserta istrinya Istiana Putri berkendara dari rumah mertuanya dì Desa Tanjung Sari, Kecamatan Semendawai Barat.
Dan hendak mengantarkan anaknya berobat ke BK 11 Kecamatan Belitang. Saat melintasi dì TKP, Sunarto dan istrinya berpapasan dengan pelaku Imam Fauzi.
Setelah berpapasan, pelaku dan korban setop. Kemudian, istri korban dan pelaku terlibat obrolan biasa saja.
“Saat keduanya setop. Istri korban dan pelaku hanya terlibat obrolan biasa saja,” ungkap Kapolsek Semendawai Suku III, IPTU L.A.E Tambunan SH.
Namun siapa sangka, tiba-tiba pelaku Imam mengambil sèbìlàh gòlòk yang dìletakan dìbawah jok motor miliknya.
Lalu golok tersebut dìtebaskan secara mèmbàbi bùta ke arah korban Sunarto dìdepan istrinya.
“Setelah itu pelaku meninggalkan korban begitu saja hingga sekarat,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami lùka bàcòk pada bagian kèpala sebelah kanan dan kening sebelah kiri.
Serta lukà bàcòk pada bagian telapak tangan sebelah kiri. Sehingga korban harus dìlarikan ke IGD Rumah Sakit Charitas Belitang.