KPU OKU Timur dan Forkompimda Musnahkan 5.085 Lembar Surat Suara, Berikut Rinciannya

oleh
Ketua KPU OKU Timur bersama Bupati dan Forkompimda saat memusnahkan 5.085 lembar surat suara yang rusak, Selasa 13 Februari 2024. Foto: Indra/idsumsel

Terpisah, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menyampaikan, dari pihak kepolisian berharap jumlah yang dìmusnahkan ini sesuai dengan berita acara.

Kapolres menjelaskan, adanya pemusnahan ini tidak menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan mungkin terganggu jalannya Pemilu.

“Tentunya saya berharap apa yang dìmusnahkan ini sesuai dengan berita acara,” ucapnya.

Kapolres juga memastikan pemusnahan ini benar-benar habis jangan sampai ada tersisa dan tercecer.

“Saya minta KPU dan Bawaslu OKU Timur juga turut memastikan semua logistik sudah bergeser ke KPPS hingga sore nanti,” pungkasnya. (gas).

Berikut rincian jumlah surat suara yang dìmusnahkan KPU OKU Timur

Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 0 lembar. Surat Suara Pemilu anggota DPR RI sebanyak 403 lembar.

Kemudian, Surat Suara anggota DPD RI sebanyak 2192 lembar. Surat Suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 620 lembar.

Selanjutnya Surat Suara anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur I sebanyak 967 lembar.

Surat Suara anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur II sebanyak 417 lembar.

Selain itu, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur III sebanyak 200 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur IV sebanyak 134 lembar.

Serta, Surat Suara anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur V sebanyak 152 lembar.

No More Posts Available.

No more pages to load.