OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah Aini SAg MHI bersama jajaran melakukan kegiatan anjang silaturahmi ke pondok pesantren Al-Jihadul Karim, dì Desa Sumber Mulyo BK III, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.
Kedatangan rombongan Pengadilan Agama Martapura ini, dìsambut langsung Pengasuh ponpes Al-Jihadul Hakim, ustadz Amar Ma’ruf beserta pengurus.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah Aini, menyerahkan uang tunai tali asih dan sembako kepada para santri dan pengurus ponpes Al-Jihadul Karim.
“Tujuan kita datang ke pondok pesantren ini ingin mempererat silahturahim dengan pengurus dan santri ponpes Al-Jihadul Karim,” jelas Syarifah.
Syarifah menambahkan, pemberian uang tali asih dan sembako juga dìharapkan dapat membantu kebutuhan harian para santri.