OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten OKU Timur menunjukkan komitmen nyata dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai.
Salah satu langkah yang dìterapkan adalah mewajibkan seluruh peserta rapat evaluasi persiapan Adipura 2025, untuk membawa tumbler atau botol minum pribadi.
BACA JUGA: DLH Support Bank Sampah Dagadu Jadi Pusat Edukasi Lingkungan
Kebijakan ini sejalan dengan program nasional pengurangan sampah plastik, sekaligus mendukung target Pemkab OKU Timur untuk meraih penghargaan Adipura.
Dalam rapat evaluasi itu, Bupati OKU Timur Lanosin bersama jajaran OPD menunjukkan tumbler mereka sebagai simbol gerakan ramah lingkungan.
BACA JUGA: Inofice Bogor Lakukan Sertifikasi Beras Organik di OKU Timur
Menurut Enos sapaan akrab Bupati, kebijakan ini adalah langkah sederhana namun efektif untuk mengurangi sampah plastik.
Bupati menekankan, kebiasaan membawa tumbler harus menjadi budaya baru dì kalangan pemerintah dan masyarakat.
“Kalau bicara kebersihan, kita juga harus memberi contoh. Mengurangi plastik sekali pakai adalah bagian dari ikhtiar kita menjaga lingkungan,” tegasnya.
Contoh Nyata Kurangi Sampah Plastik
Melalui aturan sederhana ini, Pemkab OKU Timur ingin memberi contoh bahwa mengurangi sampah plastik bisa dìmulai dari kebiasaan sehari-hari.
BACA JUGA: Wujudkan OKU Timur Zero Waste, Bupati Lanosin Intruksikan Gotong Royong Setiap Jumat
Mulai dari membawa tumbler saat rapat, sekolah, atau bekerja. Menggunakan kotak makan daripada wadah sekali pakai dari styrofoam atau plastik.
Serta membawa tas belanja kain untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, hingga memilih produk isi ulang (refill) dìbanding membeli kemasan baru.
Bupati Enos berharap budaya ini dapat menular ke masyarakat luas. Sehingga kebersihan lingkungan bukan hanya untuk penilaian Adipura, tetapi benar-benar menjadi gaya hidup.
BACA JUGA: Hari Lingkungan Hidup, DLH OKU Timur Lakukan Aksi Minim Plastik dan Ramah Lingkungan
“Yang terpenting adalah bagaimana kita membiasakan hidup bersih dan sehat. Dari tumbler, dari langkah kecil, kita bisa wujudkan perubahan besar,” ujarnya.
Regulasi Sistem Reward dan Punishment
Untuk memperkuat langkah meraih Adipura, Bupati Enos meminta Sekda menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati hingga Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah.