Terkait dengan pengelolaan limbah rumah sakit, Bupati menyakini hingga saat ini penangananya sudah baik. Sebab jika tidak baik, maka izinnya tidak akan keluar.
“Untuk pemilahan sampah juga harus benar-benar dìperhatikan. Sehingga sampah organik dan non organik bisa dìpisah sesuai tempatnya. Kemudian, pengelolaan kompos juga harus ada,” papar Bupati.
Sementara, Dìrektur RSUD Martapura dr Dedy Damhudy akan segera melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Bupati.
“Dalam waktu dekat, tempat-tempat yang terkesan gersang akan kita lakukan penanaman pohon, agar tampak rindang,” ungkapnya.
Kemudian, mengenai pemilahan sampah, pihaknya juga akan menempatkan petugas khusus.
“Termasuk untuk pengelolaan kompos, nanti segera kita tempatkan petugasnya. Bila perlu kita kirim pelatihan ke DLH dulu, agar pengelolaannya bisa maksimal,” bebernya. (gas).