Selain itu media masa, baik cetak, online dan juga media sosial serta lembaga penyiaran selama masa tenang dìlarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu.
Bisri juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur untuk bersama mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
Pihaknya juga akan melakukan penyisiran dari kecamatan- kecamatan dan desa hingga tanggal 13 Februari mendatang.
“Kami juga akan melaksanakan patroli pengawasan. Kami minta, panitia pengawas mulai dari tingkat TPS, desa bahkan kecamatan untuk terus meningkatkan pengawasan,” pungkasnya. (gas).