Setelah dìdapat data yang akurat, anggota kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan sembari berusaha melarikan diri.
Lalu Tim Resmob Shadow Walet memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka masih saja berusaha melarikan dìri.
“Sehingga Tim Resmob SW memberikan tindakan tegas terukur dengan mènèmbàk pàha sebelah kiri tersangka,” tegasnya.
Selanjutnya tersangka dìbawa ke Polres OKU Timur guna dìlakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, rekan pelaku lainnya atas nama Adrean Pratama alias Udin (22) berhasil dìringkus oleh tim Opsnal Polsek Cempaka dìhari yang sama dan dì rumahnya dì Desa yang sama.
“Pelaku Udin juga terpaksa dìberikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan sudah dìberikan tembakan peringatan beberapa kali,” katanya.