“Saat ini tersangka atas nama Udin sudah dìbawa ke Mapolsek Cempaka untuk dìperiksa,” lanjut Edi.
Edi menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban bersama temannya yang juga pelajar sedang jalan-jalan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat Street pada akhir bulan Januari lalu.
Saat berhenti dan duduk dì tepi jalan depan perkebunan, korban dihampiri oleh tiga orang pelaku yang tak dikenal.
“Salah satu pelaku sempat tanya korban mau kemana. Karena merasa tidak kenal dan takut, kedua korban berusaha pergi. Namun salah satu pelaku menodongkan pisau dan merampas motor korban,” papar Edi.
Lanjut Edi, korban dan rekannya lalu berusaha menelpon salah satu keluarganya dan melaporkan kejadian yang baru saja mereka alami.
“Berbekal informasi tersebut, pihak keluarga bersama rekan dan masyarakat lalu berupaya melakukan pengejaran dan berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku. Sementara dua lainnya berhasil kabur,” tegasnya. (rel/gas).