Mencari Jati Diri Dalam Pembelajaran dimasa Covid-19

oleh

Saat ini, libur panjang sekolah setelah pembagian hasil raport kenaikan kelas hampir berakhir. Hampir seperti tahun lalu, d iakhir-akhir libur panjang, pihak kementrian pendidikan mengumumkan bahwa pelaksaan pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2020/2021

akan d ilaksanakan dengan Tatap Muka Terbatas, walaupun akhirnya keluar kebijakan baru bahwa pembelajaran secara daring/ online. Hampir sama dengan permasalahan di atas, kini kebijakan tersebutpun sepertinya akan terulang kembali.

Masih ingat di benak kita semua, saat pembelajaran Tatap Muka d iberlakuan, dengan berbagai aturan. Dan protol kesehatan d iterapkan ternyata tidak mampu bertahan lama, hanya beberapa pekan berlangsung.

Akhirnya PTM di tutup, dan d iberlakukan kembali pembelajaran daring/online. Hal ini berlangsung sampai beberapa kali.

Pembelajaran Tatap Muka d iberlakukan bukan karena tanpa alasan. Usulan ini tentunya sudah d ipertimbangkan dan berasal dari banyak masukan. Khususnya dari pendidik, orang tua peserta didik, dan dari peserta didik bersangkutan yang sebenarnya menginginkan pembelajaran tatap muka di berlakukan.

Pada Tahun Pelajaran baru mendatang (2021/2022), usulan pembelajaran tatap muka semakin banyak kita dengar. Bahkan beberapa Perguruan Tinggipun sudah menyatakan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan berbagai pertingbangan baik dan buruknya setelah pembelajaran secara daring d ilaksanakan selama ini.

Melanjutkan pernyataan di atas, beberapa waktu yang lalu. Kementrian pendidikan dan kebudayaan, menteri kesehatan, yang tergabung dalam surat keputusan bersama 5 menteri yang telah berkoordianasi dengan presiden RI.

Menginginkan pembelajaran pada Juli 2021 yaitu tatap muka terbatas dengan menggunakan protol kesehatan yang ketat. Yang kemudian pihak kementrian pendidikan dan kebudayaan, memberikan Panduan tentang ini yang akan d iberikan kepada sekolah melalui Dinas Pendidikan setempat dan unit kementerian terkait, maupun melalui sosialisasi dan laman resmi milik Kemendikbud.

No More Posts Available.

No more pages to load.