Mardi menerangkan, Kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang bermain d i bawah pohon Nangka, yang berada tidak jauh dari lokasi rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan mengajak korban bermain.
Mengajak korban bermain ternyata cuma modus tersangka. Saat bermain dengan korban, tersangka memangku dan memeluk korban. Sementara kedua tangan tersangka d i masukkan kedalam celana korban sambil mengelus kelamin korban.
Beruntung aksi tersangka d i ketahui oleh salah satu warga setempat bernama Muslimin. Pada saat itu, saksi sedang duduk santai di dalam rumahnya dan ketika menengok keluar melalui jendela, ia terkejut saat melihat perbuatan tak senonoh tersangka terhadap korban.