Mulai Senin 16 Agustus 2021, Sekolah di OKU Timur Terapkan Belajar Tatap Muka Terbatas

oleh

Maka, penyelenggaraan pembelajaran dì masa pandemi Covid 19 dìlakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, Orang tua atau wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh untuk anaknya.

“Bagi orang tua atau wali yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas. Maka pihak sekolah harus memfasilitasi peserta didik agar tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring,” ungkap Wakimin, Jumat (13/8/2021).

Wakimin menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dìmulai Senin (16/8/2021) dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, jumlah peserta didik yang melakukan pembelajaran tatap muka maksimal 50 persen dari jumlah murid. Sedangkan 50 persen sisanya melakukan pembelajaran jarak jauh atau online.

No More Posts Available.

No more pages to load.