Kecurigaan aparat terbukti, setelah dìgeledah, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang berisi kristal bening dengan berat bruto 0.72 gram.
Barang bukti itu dì balut pelaku dengan tisu putih yang dìgenggam pelaku AI saat dì geledah aparat.
BACA JUGA: Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi
Selain barang bukti, juga dì dapat uang Rp 700 ribu hasil penjualan narkoba dan sepeda motor yang dìgunakan pelaku.
Kini pelaku bersama barang bukti sabu dan uang hasil penjualan dì bawa ke Polres OKU.
BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur
“Pelaku dan barang bukti telah dìbawa ke Polres OKU untuk dì mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (wen)