Tak hanya itu, kariernya juga mencakup posisi penting lainnya, seperti Koordinator dì Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
Serta pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dì Kejari Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Atlet Futsal OKU Patah Kaki Akibat Insiden Brutal di Porprov Korpri
Penunjukan Oktafian sebagai Kajari OKU Timur dìharapkan mampu membawa semangat baru.
Terkhusus dalam upaya pemberantasan korupsi dan penanganan perkara pidana umum dì wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.
Selain itu, ia juga dìharapkan dapat mempercepat implementasi program-program Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Guru Hilang di OKU Timur Terungkap, Yunita Menolak Dijodohkan
Khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan keadilan bagi korban dan pelaku. (gas).