Menerjunkan secara langsung trainer dibidang potensi tersebut secara langsung, dan bimbingan khusus sampai dengan benar-benar mampu bekerja secara mandiri. Atas pemberdayaan dan penambahan ilmu pengetahuan.
Serta memberikan aksi nyata, dampak terhadap banyaknya angka produktif di OKU Timur yang besar harapan bisa menjadi penunjang investor local, yang memang siap menjadi penyokong dan penyangga kemajuan OKU Timur.
Kedua, untuk kebermanfaatan jangka panjang, menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, professional dan cinta terhadap OKU Timur-Sumatera Selatan-Indonesia.
Untuk menunjang hal tersebut, pemerintah melalui Bupati bersama DPRD OKU Timur selayaknya memberikan perhatian khusus kepada sarjana-sarjana muda, yang nantinya dapat berdaya saing, dengan program Beasiswa Utusan Daerah S-2/terapan/S-3/terapan baik Perguruan Tinggi Nasional maupun Luar Negeri.
Beberapa pemerintah kabupaten yang telah memberikan perhatian khusus terhadap Sumber Daya Manusia, seperti Kabupaten Sinjai dengan Peraturan Bupati (Perbup) 33 Tahun 2019.
Kota Balikpapan dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 07 Tahun 2016 Tanggal 02 Juni 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2015. Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-89/2020, Pengumuman Wali Kota Balikpapan Nomor : 422.5/0623/KESRA tanggal 30 Juni 2021.