OKU Timur Bonus Demografi, Keuntungan atau Ancaman?

oleh
M Akib Aliruddin

Usul ini tentu dapat diimplemantasikan dalam bentuk Peraturan Bupati (perbup) sebagai ekskutif tertinggi di kabupaten. Kedua, melalui peraturan daerah (perda) hasil pembahasan DPRD Kabupaten diketahui bupati, dianggarkan dan dimasukkan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Setiap manusia memiliki panca indera (Mata, Hidung, Lidah, Telinga, dan Kulit) yang memiliki fungsi berbeda dari setiap indera tersebut. Apa yang kita lihat, bau, rasakan, dengar maka itupula tindakan yang muncul dari pribadi individu masing-masing.

Kita perlu legowo dan mengakui setiap kebijakan-kebijakan yang baik dan meneruskannya, serta yang kurang baik maka dilakukan perbaikan optimal dan maksimal.

Dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang diniatkan dengan niat yang baik, maka perlu pengawasan. Karena setiap manusia memiliki potensi sifat rakus atau tamak, dan setiap manusia juga sudah seharusnya saling memingatkan, dengan cara bersyukur dan qanaah.

 Selain dari tugas pengawasan dari DPRD Kabupaten, Ombudsman dan institusi terkait lainnya. Sesungguhnya mahasiswa dan pemuda memiliki hak untuk ikut serta menjadi sosial kontrol yang benar memihak kebenaran.

Katakan dengan tegas “Yang benar adalah benar, dan yang salah ada salah”. Lagi-lagi sangat relevan jika kini mengutip seorang Presiden Afrika Selatan (1994-1999), Nelson Mandela “Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Gunakanlah ilmu sebaik-baiknya dalam rangka membangun OKU Timur menjadi maju dan lebih mulia. “Pemuda Bersinergi, OKU Timur Maju”. (*).

No More Posts Available.

No more pages to load.