Terpisah, Menteri LHK RI Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, MSc. mengatakan, adipura merupakan program nasional meliputi instrumen kebijakan yang telah dìlaksanakan sejak tahun 1986.
“Adipura merupakan penghargaan kota yang telah berhasil dalam kebersihan. Serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.
Siti mengungkapkan, kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang baik, berupa pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
“Ada 5 kabupaten/kota yang dìberi Penghargaan Adipura Kencana, Kemudian 106 kabupaten/kota mendapatkan Anugerah Adipura sementara. Serta sertifikat Adipura kepada 51 kabupaten/kota,” paparnya.
Pada ajang penghargaan Kementerian LHK ini, Wapres Maruf Amin menyoroti masalah pengelolaan sampah yang saat ini menjadi perhatian utama pemerintah.
Wapres mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
“Tahun 2025 kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050,” ungkap Wapres.
Program Adipura merupakan salah satu Program Nasional Kementerian LHK yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya kota-kota di Indonesia yang bersih, hijau, dan sehat. Serta berkelanjutan.
Sebagai Insentif bagi kabupaten/kota dengan kinerja baik dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Kementerian LHK memberikan penghargaan Adipura dìmulai dari penghargaan tertinggi yaitu Penghargaan Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura. (gas).