Khususnya dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial dan fungsi ekologis.
Sehingga dalam proses pembangunannya menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).
Dalam penilaian adipura ini tambah Feri, terdapat bobot lokasi, komponen dan sub komponen, atas capaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
“Adapun bobot lokasi capaian kinerja terdiri dari 20 lokasi. Dìmana masing-masing lokasi memiliki bobot nilai, salah satu bobot penilaian tertinggi adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA), skornya mencapai 11,” jelas Feri.
Feri menambahkan, meskipun tahun 2022 lalu Kabupaten OKU Timur berhasil mendapatkan sertifikat adipura, pihaknya menargetkan pada 2023 ini bisa mendapatkan piala adipura.
Sebab, peraihan sertifikat adipura ini merupakan modal awal untuk kembali membenahi kualitas kebersihan kota Martapura.
“Penghargaan adipura tahun 2022 ini merupakan yang ke-8 kalinya. Meskipun hanya mendapatkan sertifikat Adipura, kita optimis 2023 bisa membawa piala adipura,” bebernya.