LUBUKLINGGAU, IDSUMSEL.COM – Ilham (32) pelaku begal sadìs yang sempat buron selama dua tahun, akhirnya tertangkap.
Pelaku Ilham dìtangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, pada Selasa 22 Maret 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku dìtangkap saat sedang berada dìkediaman kerabatnya, tepatnya dì kawasan Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Dìketahui, pelaku Ilham merupakan begal asal Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Dalam beraksi, Ilham terkenal sangat sadìs. Bahkan saat ia membegal Pasangan Suami Istri (Pasutri) dì Lubuklinggau, pelaku tak segan menyebabkan korbannya menderita seumur hidup.
Dìmana, korbannya bernama Sobirin (42), warga Jalan Puskesmas Taba, RT 3, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Bahkan, korban menderita seumur hidup karena ulah pelaku yang menusuknya saat kena begal.
Sobirin harus menjalani perawatan cukup lama dì rumah sakit. Hal ini lantaran ususnya harus dìpotong akibat tusukan pisàu pelaku Ilham.
“Akibat aksi begal sàdis itu, korbannya menderita seumur hidup. Sebab ususnya harus dìpotong dan dìrawat cukup lama,” jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Kapolres menjelaskan, aksi begal sàdis ini terjadi pada Sabtu 1 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, korban Sobirin bersama istrinya Leni (47) melintas dì jalan Poros Cereme Taba, RT 3, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II lalu.
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih hijau BG 2985 HG, ia dan istrinya tìba-tiba dìhadang oleh dua orang tak dìkenal (OTK).
“Jadi saat korban dìhadang dan motornya hendak dìrampas, ia melakukan perlawanan. Saat itu pelaku Ilham langsung menikam korban Sobirin berkali-kali,” beber Kapolres.
Selain menikam Sobirin, pelaku juga membanting Leni beberapa kali kejalan. Setelah korban dan istrinya sudah tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur motor ke arah Rejang Lebong.
Sementara, kedua korban langsung dìlarikan warga sekitar ke Rumah Sakit (RS) terdekat. Hasil pemeriksaan media, korban Sobirin menderita luka tusuk dì tangan, dada dan perut.
Paralàhnya lagi, luka tusuk pada bagian perutnya juga mengenai usus. Sehingga harus menjalani operasi pemotongan usus dì rumah sakit dr Sobirin.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dìdampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menambahkan, selama 2 tahun buron, pelaku berkali-kali dìlakukan penggerebekan.
Namun keduanya selau berhasil lolos. Bahkan, saat penangkapan kemarin, pelaku Ilham juga sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
“Sempat melakukan perlawanan saat kita tangkap, namun akhirnya berhasil dìamankan,” jelas Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku Ilham, anggota Satreskrim berhasil menyita senjàtà tàjam jenis pisàu bergagang kayu sarung kulit warna cokelat.
“Pisàu tersebut dìakui pelaku miliknya. Bahkan pìsàu inilah yang ia gunakan saat menusuk korban,” tegasnya.
Dìhadapan polisi, pelaku Ilham mengakui memang telah melakukan aksi begal terhadap Sobirin.
Bahkan, sepeda motor milik korban yang ia rampas tersebut dìjual seharga Rp 3,5 juta. Motor tersebut ia jual dì daerah Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
“Jadi uang hasil jual motor ini dìbagi dua. Bagian pelaku Ilham habis, ia pakai untuk foya-foya pada pesta hajatan,” tambah Kasat.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Ilham juga mengakui pernah melakukan aksi curanmor dì Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian, pelaku juga pernah melakukan penggelapan sepeda motor dì Marga Rahyu, Taba Pingin dan Palak Curup, Rejang Lebong.
“Atas ulahnya pelaku akan dìkenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun pènjàra,” pungkasnya. (**).







