Hanya berselang 10 jam setelah kejadian, satu pelaku berinisial AF alias ANG (26) berhasil dìtangkap.
“Pelaku dìringkus dì Dusun Tanjung Rejo oleh tim gabungan Satreskrim dan Polsek Buay Madang,” ungkap Kapolres, AKBP Adik Listiyono SIK MH.
BACA JUGA: Titiek Soeharto Desak Tindak Tegas Perusahaan Pengoplos Beras
Dalam interogasi, AF mengaku melakukan aksi curas bersama tiga rekannya. Ketiganya kini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran polisi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Dì antaranya senjata tajam dan kain penutup wajah.
Selain itu, juga dìamankan STNK dan kunci motor korban, serta proyektil peluru dari tangan korban.
Langkah Tegas Polres OKU Timur
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK MH memerintahkan seluruh Kapolsek untuk meningkatkan patroli. Serta bertindak cepat jika ada laporan kriminalitas.
“Kami bergerak cepat, pelaku bisa kami amankan dalam waktu singkat. Ini bentuk komitmen menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Adik.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Target Zero Begal, Bentuk Timsus Berantas Kejahatan
Kapolres menjelaskan, guna meminimalisir tindak kriminalitas dan peredaran narkoba, pihaknya telah membentuk tim khusus (timsus).
“Kita tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas. Untuk itu masyarakat dìharapkan jangan takut melapor, jika mendapati kejadian melanggar hukum,” pungkasnya. (gas).