Dì antara petugas yang turun langsung dari kendaraan patroli, berdiri seorang pria dengan sorot mata tajam.
Dìalah Iptu Agus Suparwanto, SH, Kapolsek Simpang Martapura, yang sejak pagi telah mengatur strategi untuk menangkap Parman alias Geger, seorang buronan kasus curas.
Informasi Akurat, penangkapan kilat sejak pukul 09.30 WIB, Kapolsek menerima informasi dari Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Muhklis SH MH.
Dìmana, terdapat seorang DPO dalam kasus 365 KUHP sedang dalam perjalanan menuju wilayah Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan
Tak ingin membuang waktu, Iptu Agus Suparwanto segera menggerakkan timnya dan menyusun rencana penyergapan.
Kurang dari 20 menit setelah menerima informasi, mereka sudah bersiap dì lokasi strategis.
“Kami sudah memperkirakan kendaraan mana yang membawa tersangka. Begitu kami melihatnya, langsung kami hentikan dan memastikan identitasnya,” ujar Kapolsek.
Pelaku Dìtangkap Tanpa Perlawanan
Saat polisi menaiki kendaraan, Parman alias Geger tak dapat mengelak. Wajahnya seketika pucat, matanya mencari jalan keluar, tapi ia tahu tak ada lagi ruang untuk melarikan diri.