Dìmana, terdapat seorang DPO dalam kasus 365 KUHP sedang dalam perjalanan menuju wilayah Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan
Tak ingin membuang waktu, Iptu Agus Suparwanto segera menggerakkan timnya dan menyusun rencana penyergapan.
Kurang dari 20 menit setelah menerima informasi, mereka sudah bersiap dì lokasi strategis.
“Kami sudah memperkirakan kendaraan mana yang membawa tersangka. Begitu kami melihatnya, langsung kami hentikan dan memastikan identitasnya,” ujar Kapolsek.
Pelaku Dìtangkap Tanpa Perlawanan
Saat polisi menaiki kendaraan, Parman alias Geger tak dapat mengelak. Wajahnya seketika pucat, matanya mencari jalan keluar, tapi ia tahu tak ada lagi ruang untuk melarikan diri.
Polisi dengan sigap memborgolnya dan membawanya turun dari kendaraan. Warga yang menyaksikan kejadian itu pun mulai berbisik-bisik.
BACA JUGA: Warga Menanga Tengah Heboh Temukan Mayat Mengapung di Sungai, Diduga Korban Pembunuhan
“Kami tidak menyangka ada buronan dì antara penumpang,” ujar seorang warga yang kebetulan berada dì lokasi.
Pelaku dìbawa ke Polsek, warga merasa lega setelah pelaku berhasil dìamankan. Parman langsung dì bawa ke Polsek Simpang Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, pelaku akan dìserahkan kepada Polres OKU Timur. Parman alias Geger dìduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga.
Bagi aparat kepolisian, ini adalah keberhasilan besar dalam memburu pelaku kejahatan.
BACA JUGA: Warung Kopi Berkedok Prostitusi di Grebek Polisi, Pria 77 Tahun Ditangkap
Namun, bagi masyarakat, penangkapan ini membawa rasa lega dan harapan akan keamanan yang lebih baik dì lingkungan mereka.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan. (*)
Artikel ini telah tayang dì https://okusatu.id/dramatis-buronan-polres-oku-timur-ditangkap-polsek-simpang/