Sementara, pelaku Dedi Dores saat dì bincangi dì sel tahanan Polres OKU Timur mengatakan, perkelahian antara dìrinya dan korban bermula dari pesan SMS yang dìkirim korban kepada istrinya.
Isi SMS tersebut kata Dedi, korban mengakui bahwa telah menjalin hubungan kepada istrinya sudah selama delapan bulan.
“Saya kenal dengan korban karena kami tinggal satu desa. Bahkan saya sempat ingatkan korban agar tidak lagi mengganggu istri saya,” ujar Dedi.
Selanjutnya, peristiwa bèrdàràh itu terjadi ketika korban dan pelaku tidak sengaja bertemu dì jalan Desa Margotani II. Kemudian, keduanya berkelahi dan menewaskan korban dengan 21 luka tùsùkan.
Dìberitakan sebelumnya, dìduga berselingkuh dengan istri orang. OW warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur dìtemukan tewas dengan 21 luka akìbat tùsùkàn sènjà4ta tàj4am.
Perìstiwa pèmbùnuhan ini dìketahui terjadi pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, dì Jalan Dusun II, Desa Margitani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Informasi dari pihak kepolisian, penemuan màyà4t korban OW pertama kali dìtemukan salah satu warga Feny Saputra.
Feny melihat korban tergeletak dì tengah jalan dengan kondisi penuh luķà.
Kemudian, Feny dan salah satu saksi lainnya Maryanto langsung membawa korban ke Puskesmas Pandan Agung.