Sementara, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pelaku Jalani Pemeriksaan
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK MH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, telah dìamankan satu orang terduga pelaku pungli atas nama Wandi, warga Desa Tanjung Kemala,” ungkap Edi.
BACA JUGA: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab OKU
Saat ini pelaku masih dìperiksa dan dìmintai keterangan lebih lanjut dì Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 lembar uang pecahan Rp5.000 dan
11 lembar uang pecahan Rp2.000.
Polres OKU Timur menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan hukum untuk menjaga keamanan masyarakat.
BACA JUGA: Banjir Rendam 10 Wilayah di OKU Sumsel, 1.492 Jiwa Terdampak
Terkhusus pada wilayah pedesaan yang menjadi jalur transportasi utama. Selain itu, masyarakat dìimbau untuk segera melapor jika menemukan tindakan pungli atau kejahatan lainnya.
“Jangan takut untuk melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (gas).






