OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kasus pembunuhan sadis dì acara orgen tunggal Desa Tekorejo, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, memasuki babak baru.
Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, di Lapangan Tembak Tatag Trawang Tungga (TTT), Kamis 17 Juli 2025.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Kegiatan ini dìpimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda Sudono bersama Jaksa Kejari OKU Timur, Rio Rilo Satria.
Rekonstruksi dìlakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mencocokkan keterangan saksi dengan kejadian dì lapangan.
BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta
Dalam proses rekonstruksi, tersangka utama berinisial DC memperagakan 19 adegan, mulai dari kedatangannya dì lokasi orgen tunggal.
Sampai dengan pelaku melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap korban SR (47), warga Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II.
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
“Rekonstruksi ini penting untuk menguji kecocokan keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti. Agar perkara menjadi terang,” ujar Sudono.
Motif Dendam Berujung Pembunuhan