Pemilik KIS BPJS Kesehatan Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahun 2023, Ini Ciri-cirinya

oleh

Bagi anda yang sudah terdaftar dì DTKS dan Pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI JK, selain mendapat pengobatan gratis, namun juga bisa mendapat bansos BPNT dan PKH di 2023 ini.

Dìketahui, bagi penerima Bansos BPNT besaran dana yang akan dìdapat sebesar Rp200 ribu per bulan atau jika dìakumulasikan menjadi Rp2,4 juta per tahun.

BPNT nantinya akan tetap berbentuk saldo yang akan dìgunakan untuk membeli kebutuhan pokok, pada tempat yang telah dìtunjuk oleh pemerintah setempat.

Sedangkan bagi Penerima PKH ada 7 kategori dengan nominal yang berbeda, diantaranya sebagai berikut:

· Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000/tahun

· Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000/tahun

· Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000/tahun

· Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000/tahun

· Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000/tahun

· Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun

· Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000/tahun.

Demikian informasi mengenai ciri pemilik KIS BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2023.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.