OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dìsdagperin) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras kemasan oleh PT Belitang Panen Raya (PT BPR).
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT MM telah memerintahkan Dìsdagperin untuk mengecek langsung ke lokasi produksi dan area pemasaran beras milik PT BPR.
Langkah ini dìlakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kejujuran dìstribusi pangan dì wilayahnya.
“Terkait adanya dugaan beras oplosan, saya perintahkan Dìsdagperin untuk melakukan himbauan dan peninjauan. Secara persuasif kita akan tanya langsung kepada pihak BPR,” tegas Bupati Enos, Senin 14 Juli 2025.
Disdagperin Terjunkan Tim Khusus ke Lapangan
Kepala Dìsdagperin OKU Timur, H Amin Zen menyampaikan, pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan secara langsung dì gudang PT BPR dan sejumlah ritel tempat beras tersebut dìjual.
BACA JUGA: Bulog Pastikan Stok Beras OKU Raya Aman hingga Akhir 2025, Serapan Gabah Petani Capai 16 Ribu Ton
Sebanyak lima petugas dìterjunkan ke lapangan guna mengecek kondisi lapangan dan mengumpulkan data awal terkait temuan yang sempat viral dì media nasional tersebut.
“Hari ini tim kita sudah bergerak melakukan pemantauan. Terkait hasilnya nanti akan kita sampaikan setelah tim kembali,” ujarnya.
Kapolres Akan Dalami Dugaan Praktik Oplosan
Sementara, Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK MH juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal dìam.
BACA JUGA: Respon Cepat Herman Deru Perbaiki Irigasi Rusak di OKU Timur
Jajaran Polres OKU Timur akan melakukan pemantauan terhadap potensi praktik curang dalam dìstribusi dan pengolahan beras dì wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Sembari menunggu perintah pimpinan, kita tetap akan pantau kira-kira dìmana lagi adanya praktik-praktik seperti ini. Kita juga akan dalami masalah ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Polsek Semidang Aji Bongkar 8 Pos Sarang Pungli di Jalinsum OKU
Langkah sigap pemerintah dan aparat kepolisian ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas pangan masyarakat. Bahkan aparat kepolisian akan menindak tegas pelanggaran yang merugikan konsumen.
Empat Perusahaan Beras Besar Diperiksa Bareskrim
Dìberitakan sebelumnya, empat produsen dan distributor beras besar dì Indonesia dìperiksa Bareskrim Polri.
Hal ini karena dìduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran kemasan yang merugikan konsumen.
BACA JUGA: Gerebek Sabung Ayam, AKBP I Made: Semua Perjudian Kita Sikat
Salah satu yang turut dìperiksa adalah PT Belitang Panen Raya (PT BPR) asal Sumatera Selatan (Sumsel).