Pemudik Wajib Tahu, Ini Tempat Rawan Kecelakaan dan Macet Saat Melintas dì Kabupaten OKU Timur

oleh
Anggota Satlantas Polres OKU Timur saat mengatur lalulintas dì depan Masjid Agung Gumawang, Belitang OKU Timur. Foto: Dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Para pemudik yang melintasi Kabupaten OKU Timur wajib tahu tempat dan titik rawan kecelakaan, serta sering terjadi macet menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Bahkan, saat ini Polres OKU Timur melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) telah memetakan berbagai lokasi yang harus dìwaspadai bagi para pemudik.

Lokasi yang dìpetakan tersebut terdiri dari lokasi rawan terjadinya Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), kemacetan hingga lokasi yang sering terjadinya pelanggaran lalulintas.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya mengatakan, lokasi rawan kecelakaan lalulintas terdapat dua titik.

Yakni dì ruas jalan umum Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya dan ruas Jalan Merdeka Kelurahan Pakusengkunyit, Kecamatan Martapura.

“Untuk lokasi rawan kecelakaan lalulintas ini, kita menghimbau kepada pemudik dan masyarakat yang hendak melintas agar lebih berhati-hati,” ungkapnya, Rabu 03 April 2024.

Selain memberikan himbauan secara langsung, Polres OKU Timur juga memasang spanduk yang berisikan agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas pada titik titik rawan.

Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak dìinginkan. Sehingga para pemudik bisa aman dan nyaman saat berkunjung kerumah sanak saudara.

Sebagai perbandingan, untuk angka lakalantas selama arus mudik dan arus balik tahun 2022 terdapat 2 kasus. Dengan korban luka berat 3 orang dan luka ringan 4 orang.

Sedangkan, untuk tahun 2023 terdapat 4 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia 5 orang. Luka berat 5 orang dan luka ringan 3 orang dengan jumlah merugian materi Rp 50 juta.

“Pemudik juga kita minta untuk mewaspadai lokasi rawan terjadinya kemacetan. Lokasi rawan kemacetan semuanya terdapat di wilayah Kecamatan Martapura,” ucapnya.

Selain itu, lokasi rawan macetnjuga terdapat dì ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera. Repatnya dì Simpang SPBU Kotabaru Kecamatan Martapura.

Serta ruas jalan Jenderal Sudirman, Depan SDN 1 Martapura. “Sebab lokasi ini berdekatan dengan pasar dan fasilitas publik lainnya. Sehingga sering terjadi kemacetan,” jelas Kasat

Terakhir Polres OKU Timur juga telah menetapkan lokasi rawan terjadi pelanggaran lalulintas yang terdapat tiga titik.

Yakni, dì ruas jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Desa Kotabaru Kecamatan Martapura.

Ruas jalan Merdeka Cidawang, Kecamatan Martapura dan ruas jalan Raya Belitang Desa Gumawang, Kecamatan Belitang. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.