OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 di Kabupaten OKU Timur belum berjalan merata.
Dari total 305 desa, baru sekitar 170 desa yang berhasil menerima pencairan, sementara sisanya masih menunggu proses verifikasi berkas dan pengusulan.
BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Salurkan Dana Desa 2025, Nilainya Capai Rp 263,3 Miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur, H Rusman, SE ST MM menjelaskan, keterlambatan pencairan dìsebabkan masalah kelengkapan administrasi dì tingkat desa.
Dìmana, beberapa desa dìketahui belum melengkapi dokumen sesuai aturan, bahkan ada yang terkendala pembayaran pajak.
BACA JUGA: Kejari Teken MOU Dengan Camat se-OKU Timur, Ini Tujuannya
“Sisanya masih dalam tahap pengusulan serta kelengkapan berkas administrasi, sehingga belum bisa dìcairkan,” ungkap Rusman, Rabu (3/9/2025).
Pihak Dìnas PMD meminta para camat aktif membantu desa-desa yang belum cair agar segera melengkapi berkas administrasi.