Adapun dalam Operasi Musi Zebra ini ada 7 prioritas penegakan hukum dìantaranya, pertama pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedua pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur. Ketiga pengemudi atau pengendara sepeda motor yg berbonceng lebih dari satu orang.
Keempat pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi Ranmor yang tidak Menggunakan Safety Belt.
Lalu yang kelima pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan TNKB atau Plat Nomor tidak sesuai Spektek.
“Keenam pengemudi atau pengendara melawan arus. Kemudian yang terakhir yang ketujuh pengemudi atau pengendara Ranmor menorobos alat pemberi isyarat Lalu lintas atau apill,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri amanat, Waka juga melakukan penekanan dalam pelaksanakan tugas Operasi dengan penuh rasa tanggung jawab. Serta wajib dìdasari niat beribadah dalam setiap kegiatan.
Kedua kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan.
“Terkahir yang ketiga jaga keselamatan tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan berbuat negatif terhadap Polri,” pungkasnya. (gas).