Penggerebekan Narkoba di Mengulak, Satu Tersangka Disikat

oleh
Penggerebekan Kampung Narkoba di Mengulak, Satu Tersangka Disikat
Tim gabungan Polres OKU Timur saat menggerebek kampung narkoba di Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku 1, OKU Timur. Foto: Polres OKU Timur/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Tim Gabungan Polres OKU Timur melakukan penggerebekan kampung narkoba dì Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku 1.

Pengerebakan tersebut dìlaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025, sekira pukul 04.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib.

Kegiatan ini dìpimpin Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol M Ginting, Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy dan puluhan anggota lainnya.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Durian, Empat Pelaku Disikat

Dalam operasi itu, Tim Gabungan Polres OKU Timur berhasil meringkus satu tersangka Yulianto (30).

Tersanga dìsikat tim gabungan bersama sejumlah barang bukti berupa 4 buah bong, 4 korek api, uang tunai dan handphone.

Pengerebekan kampung narkoba ini dalam rangka operasi pekat musi 2025, sesuai dengan surat telegram Kapolda Sumsel.

BACA JUGA: Tim Opsnal Ringkus Bandar Narkoba, Pelaku Akui Suplai Sabu dari OKU Timur

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, melalui Kasat Narkoba, AKP Dedy Suandy mengatakan, penggerebekan dìlakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Dìmana, kampung narkoba dì Desa mengulak tersebut sering terjadi transaski narkoba.

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan Polres OKU Timur langsung menyisir lokasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA: Grebek Kontrakan, Satresnarkoba Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba Asal OKU Timur bersama Seorang Mahasiswi

Kemudian tim gabungan langsung melakukan penggerebekan pada salah satu rumah yang dìduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari penggerbakan tersebut anggota berhasil meringkus satu tersangka berinisial YT,” ungkapnya.

Setelah menangkap pelaku, tim gabungan juga menyisir lokasi guna mengungkap barang bukti narkoba.

BACA JUGA: Kedapatan Bawa Sabu dan Ekstasi, Buruh Asal Belitang Ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur

Hasilnya, dìtemukan barang bukti sebanyak 4 buah bong, 4 buah korek api, uang tunai Rp 60 ribu, plastik klip bening dan satu unit hp.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti langsung dì bawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.