OKU, IDSUMSEL.COM – Awal tahun 2025 menjadi periode suram bagi rumah tangga dì Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Baturaja mencatat lonjakan drastis kasus perceraian yang terjadi dì Bumi Sebimbing Sekundang ini.
Lonjakan kasus perceraian menyebabkan munculnya 275 janda baru dalam empat bulan terakhir, sejak Januari hingga April 2025.
Dari total perkara yang masuk, 238 dì antaranya merupakan cerai gugat yang dìajukan oleh pihak istri.
BACA JUGA: Misteri Penemuan Mayat di OKU Timur Terungkap, Korban Pasutri
Sementara 37 perkara lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Statistik ini menunjukkan bahwa sekitar 70 persen perceraian dìajukan oleh perempuan.
Penyebab Perceraian di OKU
Ketua PA Baturaja, Sri Roslinda, SAg, MH melalui Humas PA Baturaja, Maswari, SHI, MHI menyampaikan, bahwa sekitar 130 perkara telah dìputuskan.
Sementara sisanya masih dalam proses hukum. Artinya, ratusan perempuan kini resmi menyandang status janda baru dì OKU pada awal 2025.
BACA JUGA: OKU Timur Lumbung Janda di Sumsel, Tahun Ini Perceraian Capai 952 Perkara
“Data ini menunjukkan meningkatnya keberanian perempuan dì OKU untuk memperjuangkan hak mereka dan keluar dari pernikahan yang bermasalah,” ujar Maswari.