Selain membahas perluasan program wajib belajar, kegiatan ini juga menyoroti penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan upaya menekan angka putus sekolah dì OKU Timur.
BACA JUGA: Pelaku Pungli di Simpang Empat Tanjung Kemala Diciduk Satreskrim Polres OKU Timur
Bunda PAUD dr. Sheila mengapresiasi langkah Dìsdikbud OKU Timur yang mendorong setiap sekolah agar tidak mudah mengeluarkan siswa bermasalah.
“Melainkan bisa mencari solusi terbaik agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikan,” paparnya.
Sementara, Kepala Disdikbud OKU Timur, Wakimin, SPd MM menjelaskan, bahwa Program Wajar 13 Tahun merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Pendidikan.
BACA JUGA: Inovasi Rambusa Tea Bawa Dua Siswi OKU Timur Lolos Final KREASI 2025
Kebijakan ini kata Wakimin, memperpanjang masa wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun, mencakup jenjang PAUD hingga SMA/sederajat.
Wakimin juga sudah mengarahkan seluruh kepala sekolah agar tidak mudah mengeluarkan siswa dari sekolah.
“Anak yang bermasalah tetap harus mendapat kesempatan belajar, salah satunya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” tegas Wakimin.
Langkah Nyata Tingkatkan Mutu Pendidikan
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan bagi semua anak.
BACA JUGA: Wakili Indonesia, Pelajar OKU Timur Juara II WICE 2025 di Malaysia
Sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan formal dì Bumi Sebiduk Sehaluan.
Program Wajib Belajar 13 Tahun dìharapkan mampu membentuk generasi emas OKU Timur yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (gas).






