Permudah Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab OKU Timur Buka UPT Disdukcapil di Kecamatan Belitang II

oleh
Bupati OKU Timur saat meresmikan kantor UPT Dìsdukcapil dì Kecamatan Belitang II, Senin 05 Agustus 2024. Foto: Indra/idsumsel

“Saya minta agar inovasi jemput bola tetap berjalan. Semoga masyarakat memanfaatkan ini dengan baik,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga melakukan sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini merupakan tindaklanjut dan amanat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

Sementara, Kadisdukcapil H Mursal SH MM menyampaikan, dìbukanya UPT Dìsdukcapil Kecamatan Belitang II untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Sehingga, masyarakat dì Kecamatan Belitang II, Belitang III, Semendawai Timur, Semendawai Suku III dan Kecamatan Belitang Mulia lebih dekat.

“Pelayanan ini untuk memangkas waktu masyarakat dalam mengurus adminduk,” ucapnya.

Dokumen kependudukan kata Mursal, memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum.

Sebab, identitas merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk.

“Kemudian memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” jelasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.