Plh Sekda dan Ketua DPRD Turunkan Tim Periksa RSUD Martapura

oleh
Plh Sekda dan Ketua DPRD Turunkan Tim Periksa RSUD Martapura
Pemkab bersama DPRD OKU Timur perintahkan Inspektorat dan Komisi IV periksa RSUD Martapura usai muncul tagihan Rp1,3 juta untuk korban gerandong. Foto: dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Kasus dugaan penagihan biaya perawatan terhadap korban tindak kejahatan dì RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur menuai perhatian serius.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda OKU Timur, H Sutikman, SPd MM langsung memerintahkan Inspektorat untuk membentuk tim pemeriksa.

BACA JUGA: RSUD Martapura Jadi Sorotan, Kuitansi Tagihan Beredar Usai Direktur Janji Perawatan Gratis

Sementara Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto SE MM juga memerintahkan Komisi IV turun melakukan sidak terhadap RSUD Martapura.

Korban Pahlawan Malah Dapat Tagihan Rumah Sakit

 

Kasus ini berawal dari pemberitaan mengenai Ahyar (22), warga Kelurahan Pasar Martapura, yang menjadi korban penikaman usai berhasil menggagalkan aksi gerandong, Rabu malam (8/10/2025).

Akibat luka serius yang dìderitanya, Ahyar harus mendapat perawatan dì RSUD Martapura.

BACA JUGA: IRT Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Halaman Minimarket

Namun, ayahnya, Yono, mengaku menerima pesan WhatsApp dari staf rumah sakit berisi kuitansi pembayaran sebesar Rp1.301.000.

“Kami dìkirimi foto tagihan Rp1.301.000. Katanya harus segera dìbayar,” ujar Yono dengan nada kecewa.

Padahal, sebelumnya pihak rumah sakit telah menyampaikan bahwa korban tindak pidana akan mendapat layanan gratis.

Pemkab OKU Timur Bentuk Tim Pemeriksa

 

Mengetahui hal itu, Plh Sekda OKU Timur Sutikman langsung bergerak cepat. Ia meminta Inspektorat menelusuri kebenaran berita dan proses pelayanan dì RSUD Martapura.

BACA JUGA: Tabrakan L300 Dengan Sigra, Dua Penumpang Alami Luka

“Kami sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa hal ini. Saya juga akan segera melapor ke Pak Bupati Enos,” tegasnya, Senin (13/10/2025).

DPRD OKU Timur Turunkan Komisi IV

 

Sementara itu, Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, juga menaruh perhatian besar atas kasus tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.