Sebelumnya, Mularis Djahri (58), eks calon wali kota Palembang, yang juga merupakan Pemilik Perusahaan Kelapa Sawit PT Campang Tiga dì OKU Timur, Sumatera Selatan, dìtangkap Polisi.

Dìa dìtetapkan tersangka dan langsung dìtahan dalam kasus perambahan lahan seluas 4.384 hektare, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan negara sekitar Rp 700 miliar.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi ahli yang terdiri dari Ahli Perkebunan dari Kemeterian Pertanian RI. Ahli TP Perkebunan dan Korporasi dan Ahli Perkebunan dari Dinas Perkebunan Sumsel. (detik.com)