OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga.
Kejadian sadis itu terjadi dì Jalan Raya Tanggul Irigasi, Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Senin 31 Mei 2021 lalu.
BACA JUGA: dr Muh Irfan Jauhari Jabat Plt Direktur RSUD Martapura, Gantikan dr Gondo Roleli
Aksi curas ini menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Miratul Kiptiyah (30), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, dìdampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH MH menjelaskan, aksi curas sadis ini melibatkan dua pelaku.
BACA JUGA: Dispertan dan Polres Gaspol Tanam Jagung, Target 19.000 Hektare
Dìmana, pelaku berinisial YDA alias Yopi (20) berhasil dìtangkap. Yopi merupakan warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung.
“Selain Yopi, seorang pelaku lainnya, Apriyansyah sudah lebih dahulu menjalani hukuman atas kasus lain,” ungkap Kapolres, Kamis (10/7/2025)
Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat korban melintas dì Tanggul Irigasi menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam.
BACA JUGA: Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Juli, Ini Kata BPKAD
Tiba-tiba, kedua pelaku memepet korban dan menghentikan laju kendaraannya secara paksa.
Salah satu pelaku, Yopi, mendekati korban sambil mengacungkan pisau dan mengancam dengan kata-kata kasar agar korban turun dari sepeda motor.