Polsek Semidang Aji Bongkar 8 Pos Sarang Pungli di Jalinsum OKU

oleh
Polsek Semidang Aji Bongkar 8 Pos Sarang Pungli di Jalinsum OKU
Polsek Semidang Aji Polres OKU saat membongkar delapan pos pungli di Jalinsum Semidang Aji. Foto: Istimewa

OKU, IDSUMSEL.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Semidang Aji bertindak tegas menertibkan delapan pos yang diduga sebagai tempat sarang pungutan liar (pungli).

Pos-pos pungli tersebut berada dì sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

BACA JUGA: Polres OKU Timur Target Zero Begal, Bentuk Timsus Berantas Kejahatan

Kedelapan pos yang berdiri secara sederhana itu tersebar dì sejumlah desa. Mulai dari Ulak Pandan dan Panggal-panggal.

Tak hanya itu, pos pungli juga terdapat dì Pengaringan, Singapura, Raksa Jiwa, Sleman, Padang Bindu hingga Banjar Sari.

BACA JUGA: Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur, RT Cuma Segini

Pos-pos tersebut kerap dìgunakan oleh oknum masyarakat untuk menarik iuran dari para pengguna jalan yang melintas.

Sontak aksi ini kerap kali menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan maupun masyarakat melintas.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi

Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri menjelaskan, bahwa pembongkaran pos-pos pungli dìlakukan Kamis (10/7/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pembongkaran ini kata Ipda Meyke, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu.

“Setelah koordinasi dengan kepala desa masing-masing, kita sepakat untuk menertibkan pos-pos ini,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA: 4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta

Proses pembongkaran berlangsung selama dua jam hingga pukul 18.00 WIB. Tim gabungan dari Polsek Semidang Aji dan Bhabinsa turut serta dalam kegiatan tersebut.

Kades Dukung Penuh Pembongkaran Pos Pungli

 

No More Posts Available.

No more pages to load.