Dalam waktu dekat, Polres OKU Timur akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.
“Gelar perkara akan kita lakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas oleh anggota Polres OKU Timur,” ungkapnya.
BACA JUGA: HUT ke-22 OKU Timur, Pemkab Harus Introspeksi Diri, Janji Politik Disorot
Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional, transparan, dan objektif dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya dìtemukan adanya kesalahan prosedural atau pelanggaran dìlakukan anggota kepolisian.
Maka puhaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Penindakan dapat berupa sidang disiplin maupun sidang kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas AKP Tukiarsi.
BACA JUGA: Remaja Tusuk Kurir Paket Serahkan Diri, Polisi Dalami Motif Pelaku
Melalui klarifikasi ini, Polres OKU Timur mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (gas).




