“Padahal 31 warga ini sudah puluhan tahun tinggal di Desa Pandang Agung. Terbukti saat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati mereka terdaftar dan ikut memilih. Tapi kenapa saat Pilkades mereka tidak bisa memilih,” tegas Dodi.
Massa meminta agar panitia Pilkades Kabupaten membatalkan rencana pelantikan Kades.
“Kami juga minta untuk dilakukan pemilihan ulang terhadap hasil Pilkades yang telah dilakukan penuh kecurangan dan cacat hukum ini,” ungkapnya.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut mendapat pengawalan ketat. Bahkan aparat kepolisian dan Sat Pol sempat tegang karena massa ngotot untuk bertemu bupati.
Akhirnya, d iputuskan tiga orang perwakilan massa untuk menemui Bupati guna menyampaikan aspirasinya.