Protes Hasil Keputusan Sengketa Pilkades, Warga Pandan Agung Geradak Pemkab OKU Timur

oleh

Sementara, Asisten I Setda OKU Timur Drs Dwi Supriyanto MM mengatakan, penetapan dan pelantikan Kades terpilih merujuk pada surat Mendagri.

Bahwa keputusan penyelesaian sengketa Pilkades d ikembalikan ke Pemkab OKU Timur.

“Kami memfasilitasi dan memutuskan seadil adilnya bukan mengadili ya, karena pemda ini bukan pengadilan. Kalaupun  d inilai tidak adil silahkan melakukan upaya hukum,” jelasnya.

Mengenai ada warga yang tidak terdaftar dalam DPT itu bukan kewenangannya. “Kami tidak bisa merubah DPT Pilkades yang sudah d itetapkan,” ucap Dwi. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.