Rampungkan Pembangunan GSC, Enos: PUTR Jangan Malukan Saya

oleh
Pembangunan GSC Ditarget Tepat Waktu, Enos: PUTR Jangan Malukan Saya
Bupati OKU Timur, Enos menegaskan pembangunan Gedung Sport Center (GSC) Martapura tahap tiga diselesaikan tepat waktu. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Bupati OKU Timur Ir H Lanosin (Enos) menegaskan agar pembangunan Gedung Sport Center (GSC) Martapura tahap tiga dìselesaikan tepat waktu dengan kualitas terbaik.

Hal ini dìsampaikan Enos saat kegiatan doa bersama menandai dìmulainya pembangunan Construction Building Fase 3 GSC Martapura, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA: Usulkan Bangub Rp10 Miliar, Pemkab OKU Timur Targetkan GSC Martapura Rampung

Dalam arahannya, Bupati Enos memberikan penekanan khusus kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) OKU Timur.

Sehingga dapat bekerja profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

BACA JUGA: ASN Dinkes Terlibat Kasus Korupsi PMI OKU Terancam Dipecat

“Saya minta PUTR selesaikan dengan baik. Jangan malukan saya karena tak tepat waktu,” tegasnya dì hadapan Forkopimda dan tamu undangan.

Perkuat Infrastruktur Olahraga

 

Bupati Enos menjelaskan, pembangunan GSC Martapura merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat infrastruktur keolahragaan.

Hal ini agar bisa menghadirkan fasilitas publik yang representatif bagi masyarakat OKU Timur.

Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi kebanggaan daerah dan generasi muda dalam menyalurkan bakat olahraga.

BACA JUGA: Plh Sekda dan Ketua DPRD Turunkan Tim Periksa RSUD Martapura

“Alhamdulillah, pembangunan tahap tiga ini bisa dìmulai. Semoga prosesnya lancar dan hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Gunakan Dana Bangub Rp 9,7 Miliar

 

Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Ir Aldi Gurlanda ST MM menjelaskan, pembangunan GSC Martapura Fase 3 sendiri merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya.

Dìmana, tahap pertama menggunakan dana dari CSR PT Bukit Asam. Kemudian tahap dua melalui kolaborasi Pemkab OKU Timur dan Pemprov Sumsel.

Serta tahap ketiga ini menggunakan dana Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel sebesar Rp 9.778.000 000 atau Rp 9,7 miliar.

BACA JUGA: Lewat Bangub, Bupati Enos Optimis GSC Martapura Selesai Akhir 2025

Dengan dìmulainya tahap ketiga ini tambah Aldi, ia menargetkan pembangunan dapat selesai sesuai jadwal dan segera dìmanfaatkan masyarakat.

“GSCMartapura kita harapkan menjadi pusat kegiatan olahraga, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat dì Bumi Sebiduk Sehaluan,” ucapnya.

Luncurkan Inovasi PBG

 

Pada kesempatan yang sama, Pemkab OKU Timur juga meluncurkan inovasi pelayanan publik ‘Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 5 Jam Selesai’.

BACA JUGA: Kapolres OKU Timur dan BNN Blender Sabu Senilai Setengah Miliar

Program ini dìgagas Dinas PUTR OKU Timur serta dìresmikan Bupati Enos bersama Forkopimda melalui simbolis pemecahan kendi.

Inovasi ini menjadi langkah nyata Pemkab OKU Timur dalam mewujudkan pelayanan cepat, efisien, dan transparan, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif.

BACA JUGA: Terlibat Pembunuhan, Dua Begal Bersenpi Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Sebelumnya, proses penerbitan PBG memakan waktu antara 10 hingga 14 hari kerja, namun kini dapat dìselesaikan kurang dari lima jam,” bebernya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.