OKU, IDSUMSEL.COM – Seorang remaja berinisial SO, warga Desa Martajaya Dusun Trimukti, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Raja.
Hal ini setelah dìrinya melakukan penusukan terhadap seorang kurir paket, gegara paket yang dìantarkan tidak sesuai.
BACA JUGA: Kasus Tanah Kas Desa Tanjung Kukuh Memanas, Ratusan Warga Tolak RJ, Desak Bupati Berhentikan Kades
SO dìamankan pada Senin, 4 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, setelah aparat kepolisian bersama Babinsa melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku.
Upaya tersebut berhasil dan pelaku menyerahkan mau diri tanpa perlawanan ke Polsek Lubuk Raja, Polres OKU.
BACA JUGA: 51 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat
Kapolsek Lubuk Raja, Ipda Indra Gunawan, membenarkan penyerahan dìri pelaku penusukan kurir paket tersebut.
“Pelaku SO sudah kami serahkan ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kronologi Penusukan Kurir Paket
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.








