Hasil penyelidikan polisi mengungkap pencurian dìlakukan tiga pemuda sekampung dari Ogan Ilir.
BACA JUGA: Curi 4 Jeriken Pertalite, Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polsek Belitang III
Ketiga pelaku adalah Saputra (30), RH (29), dan EV (23). RH sudah lebih dahulu tertangkap dan menjalani hukuman.
Sementara EV hingga kini masih jadi buronan dan masih dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Peninjauan, IPDA Rery, mengatakan Saputra mengakui perbuatannya saat dìperiksa.
BACA JUGA: Ungkap Dua Kasus Kriminal, Polsek Madang Suku I Ringkus Tiga Pelaku
“Pelaku sudah kita amankan dì Mapolsek Peninjauan untuk proses lebih lanjut,” ujar Rery.
Polisi kini terus memburu EV yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). (17/gas).
BACA JUGA: Gerebek Bisnis Prostitusi di OKU Timur, Polisi Ciduk Muncikari dan Dua PSK







