Namun, ketika dìlakukan penggrebekan, terjadi upaya perlawanan dari pelaku RR. Bahkan, pelaku RR dìketahui juga membawa sènpìrà saat dìgrebek.
“RR atau Ronal Regen ini dìduga seorang bandar sàbù-sàbù. Ia terpaksa kita tembak karena melawan saat akan dìtangkap,” jelas Dewa.
“RR juga membawa sènjàtà àpi ràkitan yang sangat membahayakan petugas. Jadi terpaksa kita lumpuhkan,” tegas Dewa.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.
“Dari hasil penggeledahan kita dapati barang bukti nàrkòtika jenis sàbù seberat 12,08 gram (bruto) dan sènpi ràkitàn lèngkap amunisinya,” tukasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat pelaku langsung dìamankan dì sel tahanan BNNP Jambi untuk proses hukum selanjutnya. (*).