Sempat Buron 2 Tahun, Andika Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Srimulyo Berhasil Diringkus

oleh
Sempat buron selama 2 tahun, Andika kini dìtangkap anggota Polsek Belitang II karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Foto: Polres OKU Timur

Keduanya langsung kabur. Sehingga korban tidak bisa mengejarnya. Setelah peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Belitang II.

Petugas bergerak cepat. Darno pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik Joko berhasil dì bekuk lebih awal.

Namun Andika sempat kabur dan hilang dari peredaran selama 2 tahunan.

Meski sudah tahun, namun status buron Andika belum lepas. Buktinya ketika dìrinya berada dì Desa Tanjung Kemuning, Polsek Belitang II berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

“Interogasi awal, Andika mengakui perbuatannya bersama Darno, ” jelasnya.

Tersangka langsung dì bawa ke Polsek Belitang II untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (okusatu).

No More Posts Available.

No more pages to load.