Sengketa Pilkades Desa Pandan Agung Berlanjut, PTUN Terima Gugatan dan Sudah Tiga Kali Sidang

oleh
Masyarakat Desa Pandan Agung saat demo di Pemkab OKU Timur menolak keputusan terkait hasil sengketa Pilkades, pada 6 Juli 2021 lalu. foto/dokumen idsumsel.com

“Yang kita gugat itu keputusan Bupati. Untuk itu kami yakin bersama laywer kami akan menang dì PTUN ini,” paparnya.

Ia melanjutkan, persidangan ini nantinya dìperkirakan bisa sampai 10 hingga 15 kali persidangan.

9

“Bukan kami saja yang menggugat, tapi ada dua desa lagi tetap maju. Tapi saya lupa desa mana dan kami memang jalan sendiri-sendiri,” tutupnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.