“Untuk upaya pencegahan, kita selalu lakukan himbauan dan pemasangan spanduk peringatan. Sehingga masyarakat bisa tahu jalan-jalan rawan kecelakaan dan wajib hati-hati,” ucapnya.
Selain himbauan dan peringatan melalui spanduk, upaya pencegahan lakalantas juga dìlakukan melalui penegakan kasat mata terhadap pengendara yang melanggar.
Seperti tidak mengenakan helm, tidak punya sim dan kendaraan yang tidak memakai kaca spion, tidak pakai plat dan knalpot racing.
“Mari sama-sama kita taat lalu lintas untuk mencegah terjadinya lakalantas. Terutama kepada orang tua, jangan memberikan kebebasan berkendara saat sekolah, karena anak merupakan aset bangsa yang perlu kita jaga bersama,” himbaunya. (gas).