Siap-siap, PLN Akan Putus Jaringan Listrik yang Telat Bayar

oleh

Kedua menunggak dua bulan, akan dìkenakan sanksi pemutusan sementara aliran listrik dengan bongkar MCB/kWh Meter/Kabel SR. Serta penggantian kWh Meter Pascabayar menjadi Prabayar (Sistem Token/Pulsa).

“Selanjutnya yang ketiga, menunggak tiga bulan, akan dikenakan sanksi pembongkaran rampung kWh Meter, MCB dan Kabel SR. Serta pemberhentian dari pelanggan PLN,” ujarnya.

Ludi mengatakan, energi listrik adalah kebutuhan primer. Untum itu PLN selalu berinovasi untuk meningkatkan kualitas dan layanan.

Dalam rangka memenuhi penyediaan kebutuhan listrik tersebut dan meningkatkan kualitas serta layanan, tentunya ini membutuhkan biaya yang cukup besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.