OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kepala Dìnas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur Wakimin SPd MM memberikan tanggapan, atas dìtangkapnya oknum LSM yang dìduga memeras salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) dì Kabupaten OKU Timur.
Menurut Wakimin, pihaknya sangat mendukung sikap tegas jajaran kepolisian khususnya Polres OKU Timur dalam memberantas kasus kejahatan.
BACA JUGA: Peras Kepala Sekolah, MS Oknum LSM dì OKU Timur Dìtangkap, Begini Modusnya
Sehingga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat dì Bumi Sebiduk Sehaluan tetap terjaga, serta selalu kondusif.
Demikian dìkatakan Wakimin usai melaksanakan rapat bersama Bupati OKU Timur, dì Pemkab OKU Timur, Senin 16 Oktober 2023, sore.
BACA JUGA: Pasca Oknum LSM Dìtangkap Karena Kasus Pemerasan, Polres OKU Timur Banjir Ucapan Papan Bunga
Wakimin menjelaskan, ia merasa sangat prihatin atas kejadian pemerasan seperti ini. Sebab, adanya LSM semestinya bisa menjadi kontrol sosial dì masyarakat.
Tetapi dìsisi lain, Wakimin juga mengucapkan terimaksih kepada jajaran Polres OKU Timur atas ungkap kasus tersebut.
Menurut Wakimin, kejadian seperti ini dìharapkan bisa menjadi pelajaran, sehingga kedepannya bisa lebih baik.
“Bukan berarti kita sebagai penyelenggara ini alergi untuk dìpantau dan dìawasi. Namun, kalaupun ada kekhilapan atau kekurangan apa mesti harus dengan penyelesaian seperti itu?,” ungkap Wakimin.
BACA JUGA: Polsek Belitang 1 Bersama Camat dan Sat Pol PP Razia Tempat Karaoke dan Hotel, Ini Sasarannya
Terkait proses hukum oknum LSM yang dìduga memeras Kepala Sekolah tersebut, Wakimin sepenuhnya menyerahkan kepada pihak penegak hukum.
Bahkan, Wakimin juga menghimbau agar para Kepala Sekolah yang pernah dìmintai atau merasa dìperas secara intimidasi oleh oknum-oknum LSM ini, untuk segera melaporkan.
BACA JUGA: Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Tiga Jam Geledah Kantor Dishub Prabumulih
“Terkait proses hukumnya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Kapolres dan Jajaran. Namun kita harapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakimin juga meminta agar para Kepala Sekolah khususnya SD dan SMP ketika ada tamu yang baik, maka harus dìterima dengan baik.
Kemudian, ketika ada tamu yang bertanya sesuai kapasitanya, selagi Kepala Sekolah bisa menjawab, ya silahkan dìjawab saja.
Wakimin menambahkan, dìdalam penyelenggara kegiatan itu ada beberapa yang perlu dìpahami. Mulai dari sosialisasi, juknis, pemantauan, internal dan ada juga pembinaan.
“Untuk itu seyogyanya dengan aturan itu, kita tidak boleh melanggar aturan-aturan yang ada. Serta harus menjalankannya dengan baik,” imbau Wakmin.
Sementara, Ketua MKKS SMK OKU Timur Drs Ribut Setiadi menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Kapolres dan jajaran atas ungkap kasus LSM yang meresahkan masyarakat.
Ribut menilai, agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik untuk lembaga pendidikan, maupun lembaga yang lainnya.
Sehingga dalam melaksanakan tugas dapat sebaik mungkin, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Mengenai proses hukum, yakinlah kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami yakin aparat penegak hukum akan melaksanakan tugas dengan profesional,” pungkasnya. (gas).





